KENDARI, TELISIK.ID - Bawaslu Kota Kendari tengah merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bakal bertugas dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti.

Anggota Bawaslu Kota Kendari, Awardin menyampaikan, jadwal pendaftaran panwascam dimulai pada 21-27 September 2022 mendatang. Sejak dibuka, sudah ada 16 pendaftar yang telah mengembalikan berkas pendaftaran, di antaranya 11 laki-laki dan 5 perempuan.

"Kalau yang ambil formulir pendaftaran sudah seratusan orang," ucap Awardin baru-baru ini.

Untuk kriteria, kata Awardin, berdasarkan undang-undang, minimal berusia 25 tahun pada saat mendaftar dan tidak ada maksimal usia. Kemudian harus menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil, sedangkan keterangan yang dikeluarkan RT/RW tidak dapat digunakan.

Selanjutnya, tidak berpartai politik. Jika pendaftar merasa tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol, namun namanya tercatut parpol tertentu, maka pendaftar dapat membuat pernyataan tidak pernah berpartai politik.