Imran mengungkapkan, Reza merupakan ASN yang bekerja di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan. Dia menyebut, Reza akan diperiksa secara khusus oleh tim gabungan yang berisikan Inspektorat Daerah Provinsi, BKD serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

"Iya yang kita periksa adalah terkait disiplin ASN, kalau yang polisi itu kan ranahnya polisi sendiri karena terkait dengan perjudian. Sabung ayam. Kita juga akan periksa, tapi dalam wilayah disiplin ASN," ungkapnya.

Imran juga menjelaskan, sanksi disiplin yang akan dikenakan terhadap Reza akan didasarkan pada hasil pemeriksaan khusus tersebut. Bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan perbuatannya.

"Kami akan periksa, di situ baru ada penjatuhan hukuman. Begitu SOP-nya kita," tukasnya. (B)

Penulis: Rezki Mas'ud