ASN Kota Kendari Terbukti Terlibat dalam Kampanye Paslon, Dilaporkan ke BKN
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menyatakan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah
R
Redaksi ✓
16 Oktober 2024
2 Menit Baca
16 Dilihat
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman saat menjadi pemateri kegiatan. Foto: Erni Yanti/ Telisik