"Saya tidak tau pak, karena pas saya habis parkir saya punya motor, tiba-tiba dia datang langsung hantam kepala dan muka saya dengan helm," ungkap Nurdin, Selasa (4/5/2021).
Usai dilaporkan ke polisi, tersangka BT langsung diamankan di Polsek Mandonga. Tersangka mengaku tidak sadar saat menganiaya korban karena sudah mabuk berat. Dia pun mengaku bahwa sepulang kantor pukul 15.30 hari Selasa (4/5/2021), di dekat rumah ia bertemu rekannya yang memberinya minuman arak sebanyak satu botol.
Minuman tersebut ia habiskan sendiri hingga mabuk berat dan tak sadar apa yang telah ia lakukan. (A)
Reporter: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
