MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bupati Muba Barat (Mubar), Achmad Lamani, dengan tegas telah mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menetap dan tinggal d Mubar.

Namun, dalam perjalanannya, banyak ASN yang bertugas di Mubar masih tinggal di Kabupaten Muna, bahkan mereka juga malas berkantor.

Menanggapi hal itu, Sekda Mubar, LM. Husein Tali mengaku telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti kebijakan Bupati Mubar. Hanya saja, sanksi tersebut belum bisa dikeluarkan.

"Tunggu saja dia bunyi, yang jelas sudah ada langkah-langkah yang kita lakukan bagi mereka (ASN) yang tidak patuh terhadap perintah pimpinan," katanya, Senin (26/7/2021).

Saat ini, publik juga telah melihat bahwa semua instruksi yang dikeluarkan oleh pimpinan baik bupati dan jendral ASN, tidak diindahkan oleh beberapa oknum ASN.