"Apakah ini pelanggaran berat, ringan, atau sedang, nanti dilihat hasilnya dari Inspektorat," pungkasnya, Rabu (22/5/2024).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Muna Barat, Agustamin mengatakan, pihaknya akan segera memproses arahan dari pimpinan, akan dicek di masing-masing kantor terkait dengan kehadiran.

"Dikasih waktu satu bulan tetapi saya arahkan teman-teman Inspektorat tuntaskan dalam minggu ini, jadi di minggu kedua segera diproses," tukasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali