MUBAR, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri mulai merealisasikan kebijakannya menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, LM Taslim menerangkan, total TPP sebesar Rp 21 miliar. TPP yang akan dibayarkan baru untuk Juni-Juli.

"TPP sudah mulai dibayarkan untuk dua bulan ditambah 50 persen," kata Taslim, Sabtu (3/9/2022).

Besaran TPP untuk Sekda sebesar Rp 10 juta perbulan, Inspektur Rp 7 juta, eselon II Rp 6 juta, eselon III Rp 4 juta, eselon IV Rp 2 juta dan staf Rp 1 juta.

Baca Juga: Selat Tiworo Jadi Penyangga Kawasan Wisata Wakatobi