MUNA BARAT, TELISIK.ID - Terkait banyaknya ASN Pemda Muna yang mengajukan pindah ke Muna Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membenarkan hal tersebut.
Isu tersebut mencuat ke publik beberapa waktu lalu karena adanya kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan ASN untuk berdomisili dan tinggal menetap di Muna Barat.
Namun, saat ini publik mempertanyakan alasan pindahnya ASN Kabupaten Muna ke Muna Barat.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Muna Barat, Arifin, yang mempertanyakan alasan di balik pindahnya ASN Muna ke Muna Barat.
"Apakah ini untuk kepentingan pemilu atau pilkada," katanya.
