KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Sulkarnain Kadir mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari agar tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Sulkarnain mengatakan, dirinya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan pencegahan gratifikasi jelang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Saya sudah tanda tangani suratnya bahkan dari seminggu yang lalu," kata Sulkarnain Kadir, Jumat (7/5/2021).

Menurut Sulkarnain, tindakan gratifikasi berpeluang untuk terjadi menjelang lebaran seperti sekarang ini.

"Oleh karena itu kita mengingatkan lebih awal mari kita saling menjaga. Toh apa yang diberikan pemerintah sudah cukup buat kita bersama keluarga dalam menghadapi lebaran Idul Fitri," ungkapnya.