"Kami melaksanakan rapat pleno ini sejak 6 Desember, dan hari ini kami menyelesaikan semua proses rekapitulasi dari 17 kabupaten dan kota," kata Asril.

Baca Juga: Hasil Pleno KPU Konawe Selatan: ASR-Hugua Unggul, Disusul Tina-Ihsan dengan 60.304 Suara

Ia menambahkan, meskipun banyak dinamika dalam forum pleno, semuanya dapat diselesaikan dengan baik.

"Proses rekapitulasi dimulai sejak 28 November hingga malam ini, dengan tahapan berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten dan kota, hingga provinsi," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Provinsi menunggu jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan atau perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).