KENDARI, TELISIK.ID - Asrun beserta anaknya, Adriatma Dwi Putra (ADP) dipastikan bebas awal Maret 2022 mendatang.
Bebasnya Asrun dan ADP dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama saat dihubungi Telisik.id, Sabtu (26/2/2022).
"Iya benar, keduanya akan bebas tanggal 1 Maret 2022 mendatang," ujar Samad.
Lebih lanjut, Samad mengatakan, status bebas anak dan ayah tersebut merupakan bebas murni.
"Statusnya bebas murni," ucap Samad.
