Ia juga menerangkan, ADP sekarang ditahan di Kolaka, sedangkan Asrun berada di Lapas Kelas IIA Kendari.
"Kalau melihat masa pidana dan penahanannya memang dijadwalkan bebas bersamaan," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Syarat Ujian Offline, SDN 51 Kendari Lakukan Vaksinasi Tahap Dua
Sementara itu, menanggapi beredarnya jadwal penjemputan ADP di Rutan Kolaka, Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari yang merupakan Istri ADP, Siska Karina Imran membenarkan perihal penjemputan ADP.
"Tanggal 28 Februari 2022 rombongan kami akan ke Kolaka untuk acara bebas," ujar Siska.
