KENDARI, TELISIK.ID - Setelah beberapa pekan menjabat sebagai Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio akhirnya dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekda Sultra oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Kadis Dikbud Sultra itu dilantik sebagai Pj Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 296 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. Dengan mengacu pada Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022.

Dengan maksimal masa jabatan selama tiga bulan, terhitung semenjak tanggal pelantikan dan berhenti dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif nantinya.

Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat usai melantik Asrun Lio sebagai Pj Sekda.

“Semoga saudara mampu mengemban amanah serta mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ungkap Ali Mazi.