KENDARI, TELISIK.ID - Asrun Lio resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara definitif pada Rabu, (11/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Menteri Dalam Negeri, Muhammmad Tito Karnavian melalui surat usulan pengangkatan calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara kepada Presiden RI di Jakarta mengatakan, jika Asrun Lio dinilai sangat memiliki pengalaman, kompetensi dan memahami karakteristik, psikologis serta sosial kultur masyarakat, sehingga layak mendapatkan persetujuan juga ditetapkan sebagai Sekda definitif.
“Kami informasikan bahwa Surat Gubernur Sultra Nomor 123.74/6145 menyatakan bahwa Gubernur Sultra sependapat dengan hasil keputusan panitia seleksi terbuka melalui surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra Nomor 22/JPTM-SEKDA/X/2022,” ungkap Mendagri melalui surat resminya kepada Presiden RI.
Baca Juga: Kepala LLDikti Imbau Pergururan Tinggi Jangan Banyak Teori
Dalam ungkapan surat Mendagri itu juga, menunjukan jika hasil Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Sulawesi Tenggara mendapatkan hasil yang sama di pemerintahan pusat, dinyatakan melalui surat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3882/JP.00.00/11/2022 Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH mengakui, jika nilai ujian yang dimiliki Asrun Lio sejak awal hingga akhir merupakan tertinggi dan tanpa merah pada setiap tahapannya.
