Dua pejabat lama yang akan pensiun yakni Disperindag Muna Barat, Pakrun dan Dinas Perikanan Muna Barat, La Jono. Sementara JTP staf ahli Bupati Muna Barat sebelumnya sudah pindah menjadi staf ahli Gubernur Sulawesi Tenggara yaitu La Ode Butolo.

“Inilah yang mendasari pemda untuk melakukan seleksi terbuka sebagaimana amanah Undang-Undang tentang ASN serta Permen Pendayagunaan ASN Nomor 13 Tahun 2014,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi JPTP tersebut dilakukan secara terbuka, ini akan melindungi ASN dari intervensi politik, perlakuan diskriminatif ataupun primordialisme birokrasi seperti senioritas. Selain itu berfungsi untuk membangun optimisme ASN akan masa depan kariernya secara jelas, sehingga meningkatkan kepuasan dan profesionalitas kerja yang bermuara pada efektivitas organisasi pemerintah secara menyeluruh.

Baca Juga: Tepis Kampanyekan Capres, Pj Bupati Muna Barat Siap Beri Keterangan ke Bawaslu

Untuk itu, ia berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan seleksi terbuka JPTP dapat semakin mempererat sinergitas hubungan antara Pemda Muna Barat dan Polda Sulawesi Tenggara dalam rangka penataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur Pemda Muna Barat.