Wali kota mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya untuk dapat terlindungi oleh BP Jamsostek.
Kepala BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Kendari karena merupakan salah satu kota yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Untuk itu, sinergi kami tidak pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi peningkatan kesejahteraan pekerja,” katanya.
Ia menyebutkan, petugas Gugus Tugas COVID 19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program BP Jamsostek sekitar 1.500 orang yang didaftarkan melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari.
"Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftar ke BP Jamsostek,” katanya.
