Serta, lanjut Rusdin asuransi pertanian ini telah disosialisasikan di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara beberapa daerah seperti Kabupaten Bombana dan Kolaka telah menerapkan kebijakan ini pada tahun 2022 dengan proteksi petaninya lewat APBD.

Rusdin menambahkan, terkait persyaratan untuk mendaftar asuransi ini, terdapat persyaratan khusus yang diatur dalam kementerian. Dan itu tidak sulit karena panduannya sudah diberikan dan para petani itu biasanya sudah tahu.

Baca Juga: Pemda Konawe Fokus Program Rehabilitasi Lahan Pertanian Pasca Banjir

"Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk petani, tetapi juga untuk peternak yang memiliki asuransi ternak khusus sapi dan kerbau, yang melindungi dari risiko penyakit, perubahan iklim, banjir, atau kekeringan," bebernya.

Rusdin mengungkapkan, berdasarkan data yang ada terdapat beberapa daerah seperti Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, dan Bombana yang pernah menerapkan kebijakan ini sejak tahun 2020 hingga 2023.