"Dari para pelaku tersebut ada yang berstatus suami istri, anak dan bapak, ada juga seorang pelaku perempuan yang suaminya mencari kerja di luar, istrinya malah main judi," ungkap Sunarton melalui WhatsApp, Sabtu (27/3/2021).
Mereka menggunakan kartu domino dan uang tunai jenis rupiah sebagai alat taruhan. Adapun barang bukti berupa 28 lembar kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 283.000. (B)
Reporter: Laode Yus Asman
Editor: Haerani Hambali
