Selain melaporkan melalui Kementerian Kominfo lanjut Semuel, masyarakat juga dapat melaporkan hoaks melalui berbagai kanal informasi yang tersedia seperti Media sosial Facebook, Twitter, Instagram hingga Google yang menyediakan fitur report atau feedback untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin