"Saya berterima kasih, hari ini secara nyata kontribusi itu ditunjukkan dalam bentuk pemberian manfaat dari mobil-mobil yang dimiliki kejaksaan untuk bisa ikut serta mendistribusikan mengantar jemput dari tabung-tabung oksigen,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kajati DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan, kontribusi penyediaan armada ini merupakan wujud dukungan terhadap bantuan kemanusiaan dalam penyelamatan warga yang sakit karena terpapar COVID-19.

Baca Juga: Penanganan COVID-19, Muna Keciprat Dana Rp 18 Miliar

Armada yang dikerahkan berupa mobil barang bukti dan mobil tahanan milik Kejati.

“Terima kasih telah memberikan kami kesempatan ruang dan waktu untuk berkontribusi. Kami tidak punya apa-apa, sedikit mobil tahanan dan mobil barbuk yang ada di hadapan ini mau kami manfaatkan untuk berkontribusi untuk kepentingan kemanusiaan,” ujarnya.