Setelah itu proses adanya anggaran harus mendapat persetujuan DPRD Provinsi Sultra.
“Inikan sudah dibahas bahwa emas itu Rp 100 juta. Perak Rp 75 juta, dan perunggu Rp 50 juta. Tetapi, kalau dia emas beregu dua orang berarti Rp 75 juta per orang berarti dapat Rp 150 juta,” ujarnya, Minggu (31/10/2021).
Meski demikian, ia juga mengharapkan pada PON ke depannya, bonus atlet bisa terus meningkat untuk diberikan kepada atlet yang berprestasi.
“Kita berterima kasih kepada gurbenur yang betul-betul memperhatikan atlet-atlet yang berprestasi itu, tapi ini sebagai evaluasi kedepannya insyaallah bisa saja dari emas yang sekarang Rp 100 juta kedepannya menjadi misalnya Rp 150 juta atau Rp 200 juta, tergantung dari kondisi keuangan daerah,” katanya.
Terkait dengan informasi kenaikan bonus dan peraih medali emas yang diiming-imingi 1 unit rumah sebelum bertanding, Kadispora sendiri mengaku tidak tahu-menahu akan hal itu.
