Baca Juga: Gaji Pensiunan ASN Cair Lebih Awal Agustus 2026, Begini Syarat Penting dari Taspen

Zudan juga berharap program ini dapat menginspirasi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pegawai sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan uji coba program yang dilakukan BKN pada dasarnya dapat diterapkan selama tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Rini menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi. Meski demikian, ia menyambut baik upaya mendekatkan pegawai dengan domisilinya apabila tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

"Pada hakikatnya ASN harus ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan. Tentunya hal itu akan disesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Saya senang apabila pegawai juga dapat ditempatkan lebih dekat dengan domisilinya," ujar Rini. (C)