Ia kemudian mencontohkan simulasi tarif tahunan berdasarkan akumulasi harian. "Jadi saya berpikiran mending bayar satu kali saja. Misalnya motor itu Rp 1.000 dikali satu tahun Rp 360 ribu. Mobil Rp 2.000 dikali satu tahun berarti Rp 730 ribu," sambungnya, menjelaskan mekanisme perhitungan yang dipakai.

Menurut ARA, sistem tersebut diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih tertib dan transparan. Ia menyebut setoran ke pendapatan asli daerah selama ini belum optimal karena banyak transaksi tidak tercatat.

"Kita kan kadang, jujur saja, dalam satu hari untuk parkir kadang Rp 8-10 ribu, bahkan biasa lebih. Jadi menurut saya konsep ini pasti lebih hemat. Lebih tertib," ujarnya.

Selain soal tarif, pemerintah daerah juga menyiapkan penataan tenaga kerja parkir. Para juru parkir direncanakan direkrut sebagai pegawai dengan status yang lebih jelas serta gaji sesuai upah minimum. Langkah ini dimaksudkan untuk menata sistem kerja sekaligus memastikan pelayanan lebih terkontrol.

Di Makassar, sekitar 3.000 juru parkir disebut berpotensi dilibatkan dalam skema tersebut. ARA menyatakan perekrutan itu dapat membuka kesempatan kerja baru sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan parkir di lapangan.