Jaminan Islam untuk Kesehjateraan Para Pekerja

Hal ini sangat bertolak belakang dengan perlindungan pekerja dalam sistem Islam. Islam memiliki pandangan yang khas terkait jaminan kepada seluruh rakyatnya, termasuk kaum buruh. Dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan negara, kebutuhan masyarakat dibagi menjadi dua kategori.

Pertama, kebutuhan pokok. Untuk kebutuhan pokok seperti, sandang, pangan, papan, negara memberi jaminan secara tidak langsung. Yaitu dengan membuka dan menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga, para laki-laki pencari nafkah tidak akan kekurangan pekerjaan dan mampu menghidupi kebutuhan keluarganya secara layak. Bahkan, alarm negara akan berbunyi jika ada satu orang laki-laki saja yang tidak memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Belajar Cerdas dari Kasus Wadas

Dalam akad bekerja, baik pekerja maupun pemberi kerja harus memenuhi aqad ijarah. Pekerja tidak berhak dan tidak mendapatkan konpensasi, jika tidak melakukan pekerjaannya. Sebaliknya, pemberi kerja/ perusahaan wajib memperlakukan pekerja dengan baik. Jika mereka melakukan pengurangan hak atas pekerja, maka negara akan memberi sanksi kepada pemberi kerja.