Kedua, kebutuhan dasar publik. Kebutuhan dasar publik berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan wajib ditanggung secara mutlak penyelenggaraannya oleh negara. Sehingga semua rakyat, baik muda maupun tua, miskin atau pun kaya, muslim atau pun nonmuslim.
Mereka semua dapat merasakan pelayanan publik dengan gratis dan berkualitas. Dana pelayanan publik ini berasal dari Baitul Mal. Yaitu berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara mandiri oleh negara. Tanpa campur tangan dan intervensi asing sedikit pun.
Alhasil, para buruh dalam Islam akan mendapatkan jaminan yang layak. Baik terkait pekerjaannya, upahnya, kesejahteraannya di usia muda maupun di usia tua. Islam benar-benar menjamin pemenuhan hak setiap rakyatnya. (*)
