Kategori Mandiri: Dosen non-ASN atau dosen tidak tetap, biaya dari kampus atau pribadi.

Dosen di bawah kementerian/lembaga lain dibiayai oleh DIPA instansi masing-masing.

5. Persyaratan Administratif Peserta

Memiliki NUPTK.

Jabatan akademik minimal Asisten Ahli (AA).