Melansir Suara.com dan jaringan Telisik.id, diketahui tarif BPJS Kesehatan sebelumnya, telah mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi.

Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:

* Kelas I, iuran per bulan awalnya Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.

* Kelas II, iuran per bulan awalnya Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.

* Kelas III, iuran per bulan awalnya Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.