13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022

14. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422

Dengan demikian, selisih antara BPIH dan Bipih di setiap embarkasi sepenuhnya ditutup oleh nilai manfaat.

Skema ini dipertahankan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji dalam jangka panjang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani