Senada, pengurus DPN HIPPMA Sultra Jabodetabek, Amrin Ajira mengatakan, seharusnya pemerintah Muna Barat menetapkan syarat untuk memperoleh beasiswa berprestasi disesuaikan dengan syarat pada umumnya sebagai acuan.

"Kalau dipatok IPK minimal 3,70 itu terlalu tinggi, kenapa tidak ditetapkan 3,00 agar peluang untuk mendapat beasiswa lebih banyak, serta menjadi pemicu agar mahasiswa berusaha untuk mendapatkannya," singkat Amrin.

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah melalui Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu mengatakan, rancangan IPK 3,70 itu rasional sebab ini beasiswa prestasi agar ada nilai juang generasi untuk belajar lebih giat, pasalnya kalau mematok 3,00 masih normatif dan kurang nilai daya juang mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

"Ini belum final, masih ada rancangan untuk perbaikan dan akan diterbitkan peraturan bupati dahulu, semoga ke depannya ada beasiswa bagi ekonomi lemah dengan standar nilai 3,00," singkatnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari