1. Setiap hari Kamis.
2. Upacara Hari Ulang Tahun Korpri.
3. Tanggal 17 setiap bulan.
4. Upacara hari besar nasional.
5. Upacara bendera, kecuali ditentukan lain oleh pejabat berwenang.
Pemerintah merombak aturan penggunaan batik Korpri bagi PNS dan PPPK paruh waktu pada 2026
Redaksi ✓
1. Setiap hari Kamis.
2. Upacara Hari Ulang Tahun Korpri.
3. Tanggal 17 setiap bulan.
4. Upacara hari besar nasional.
5. Upacara bendera, kecuali ditentukan lain oleh pejabat berwenang.