Disampaikan, bagi masyarakat karena suatu hal yang primer harus melakukan perjalanan ke luar daerah, maka:
Baca Juga: Minim Penumpang, Kapal Cepat MV Trans JB Berhenti Beroperasi di Kolut
1. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
2. Melakukan tes PCR atau rapid test dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk/pulang dari luar daerah, hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19.
3. Dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang positif COVID-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.
