"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” demikian bunyi Imendagri tersebut. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
Pemerintah bakal menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia, pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022
Musdar ✓
"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” demikian bunyi Imendagri tersebut. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha