Dengan diberlakukannya aturan tilang terbaru pada April 2025, pemilik kendaraan diharapkan lebih disiplin dalam memperpanjang STNK.
Sanksi berupa penyitaan kendaraan dan penghapusan data registrasi bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki administrasi yang lengkap dan sah.
Itulah aturan tilang terbaru yang akan berlaku mulai April 2025. Pemilik kendaraan sebaiknya segera memperpanjang STNK sebelum batas waktu berakhir untuk menghindari sanksi yang lebih berat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
