Namun menurut dia, sebagian aktivitas ekonomi masyarakat belum tercatat secara optimal dalam sistem formal sehingga peluang peningkatan penerimaan pajak belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Maka selalu dipersoalkan pemerintah tidak bisa membiayai MBG, tidak bisa membiayai Koperasi Desa, tidak bisa membiayai segala macam hal. Bahkan sebetulnya Indonesia mampu,” ujar Hashim, seperti dikutip dari laman Fajar, Rabu (4/11/2026).
Ia kemudian menyoroti potensi penerimaan dari transaksi ekonomi sehari-hari yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hashim menyebut tarif PPN sebesar 11 persen sebagai bagian dari potensi penerimaan yang perlu diperhatikan pemerintah.
“Paling sedikit 11 persen (Pajak Pertambahan Nilai atau PPN) untuk kegiatan transaksi sehari-hari dan sebagainya,” katanya.
Dalam paparannya, Hashim juga mengutip data Bank Dunia yang menyebut sekitar 35 hingga 40 persen perputaran ekonomi Indonesia belum tercatat dalam sistem formal.
