MUNA, TELISIK.ID - Jasad, Amis (43), warga Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang meninggal, Rabu (4/5/2022) usai diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna akhirnya dilakukan autopsi, Sabtu (7/5/2022).
Autopsi dilakukan oleh dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara, berjalan selama kurang lebih 5 jam di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga.
Proses penggalian kubur dimulai pukul 12.47 Wita. Setelah itu, jenazah dikeluarkan dari liang lahat dan langsung dikerjakan oleh tim dokter. Organ-organ tubuh korban diperiksa satu persatu untuk memastikan penyebab kematian. Jasad korban sudah membangkak dan menghitam di beberapa bagian. Autopsi selesai sekira pukul 17.10 Wita. Jenazah korban, kemudian kembali dimakamkan.
Dokter Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan, ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel. Seperti, hati dan lambung. Selanjutnya, organ tubuh itu akan diuji di laboratorium forensik Makassar.
"Hasilnya paling lama dua minggu," kata Raja.
