Menurut Sarwo, kenaikan batas pembelian ini disiapkan seiring dengan rencana pemerintah menyalurkan beras SPHP dalam jumlah besar sepanjang tahun. Mulai Februari 2026, alokasi beras SPHP yang disiapkan pemerintah mencapai 1,5 juta ton untuk disalurkan secara bertahap tanpa jeda distribusi.

“SPHP beras tetap hadir untuk masyarakat, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Sarwo, menegaskan bahwa jalur distribusi akan tetap berjalan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini juga didukung oleh proyeksi peningkatan produksi beras nasional menjelang panen raya. Pemerintah memperkirakan produksi beras akan meningkat signifikan pada Maret dan April 2026. Pada periode tersebut, produksi beras nasional diproyeksikan dapat mencapai hingga lima juta ton per bulan.

Baca Juga: Harga Beras dan Minyak Goreng di Wakatobi Berpotensi Naik Jelang Tahun Baru

Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa peningkatan produksi beras menjadi faktor penting dalam memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Stok yang memadai dinilai memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk memperluas penyaluran beras SPHP ke masyarakat.