Kebanyakan kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua 342 unit, roda empat 57 unit, roda enam 11 unit dan pejalan kaki 17 orang serta sepeda angin satu unit.
“Korban kecelakaan lalu lintas baik meninggal dunia, luka berat dan luka ringan terbanyak berasal dari kelompok pelajar/mahasiswa disusul kelompok yang belum bekerja, kemudian PNS, Polri dan ibu rumah tangga serta wiraswasta,” tandas Kasat Lantas.
Tercatat, kecelakaan lalu lintas terbanyak selama tahun 2021 adalah kecelakaan tunggal disusul tabrakan dari depan.
“Kecelakaan tunggal sebanyak 116 kejadian, tabrakan menonjol 26 kejadian, tabrak lari 30 kejadian dan tabrakan beruntun enam kejadian,” urainya.
Korban dan pelaku yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini kebanyakan tanpa SIM, tidak memakai helm, baik pengendara maupun penumpang sepeda motor.
