SERGAI, TELISIK.ID - Seorang pemuda berinisial CS (49) menganiaya temannya saat sedang minum tuak bersama di warung tuak milik Aceng.
Peristiwa penganiyaan itu terjadi di Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara Utara (Sumut), Selasa, 12 Januari lalu sekira pukul 23.30 WIB.
Informasi diterima Telisik.Id, penganiyaan itu berawal saat korban bernama Guntur Manurung (58) merebut mikrofon di kedai tuak saat minum bersama pelaku. Kejadian itu membuat pelaku marah hingga menghantam wajah korban menggunakan gelas dan mengenai pelipis kanan korban.
Akibat dari penganiyaan tersebut, korban mengalami pendarahan karena pelipis kanannya robek. Korban terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang ketika dikonfimasi Telisik.id melalui telepon selulernya, membenarkan peristiwa penganiyaan yang terjadi di kedai tuak Aceng.
