"Pimpinan OPD silakan tahan gaji ASN bandel dan malas berkantor dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan, namun sebelumnya berikan teguran lisan dan tertulis sesuai norma dan aturan disiplin yang berlaku," tutupnya. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha