RIYADH, TELISIK.ID - Wanita di Arab Saudi kini lebih leluasa berpakaian karena telah mendapat pelonggaran.

Saat ini, Abaya bukan lagi pakaian yang wajib dikenakan bagi perempuan Arab Saudi saat beraktivitas di luar rumah.

Meski demikian, pemerintah masih menerapkan kebijakan bahwa pakaian yang dikenakan perempuan harus tetap sopan, serta melarang perempuan memakai celana pendek di muka umum.

Melansir Sindonews yang menyandur dari Gulfnews.com, mengenakan celana pendek di atas lutut dianggap sebagai perbuatan yang memalukan dan tidak pantas ditunjukkan di depan publik.

Undang-undang setempat yang dikeluarkan pada 2019 menyebutkan ada hukuman tertentu yang akan dibebankan kepada orang yang mengenakan pakaian tidak senonoh di tempat umum.