Anggaran tersebut, akan dialokasikan untuk sejumlah sektor. Kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya UMKM sebesar Rp150 triliun.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin