JAKARTA, TELISIK.ID - Untuk bisa memiliki mobil pribadi, tidak selalu dilakukan dengan membeli yang baru, namun juga bisa mobil bekas.

Pada umumnya, dikutip dari wikipedia, mobil bekas merupakan kendaraan yang sebelumnya telah memiliki satu atau lebih pemilik eceran.

Mobil bekas dijual melalui berbagai outlet, antara lain dealer mobil waralaba dan independen, perusahaan penyewaan mobil, dealer beli di sini bayar di sini, kantor leasing, lelang, dan penjualan pihak swasta.

Beberapa pengecer mobil menawarkan "harga tanpa tawar-menawar", mobil bekas "bersertifikat", dan paket layanan atau garansi yang diperpanjang.

Nah, agar tidak tertipu saat membeli mobil bekas, kita mesti mengetahui apa saja yang harus dilakukan senelum membeli.