Baca Juga: Kembangkan Potensi Perikanan, Bappeda dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara Lakukan RAD PAAP 2022

Menurutnya, di era digitalisasi saat ini menjadi sebuah pendesaian untuk pihaknya akan melakukan sistem itu secara perlahan untuk kemajuan. Ia juga mengatakan, terkait kendala yang sering kali diprotes terkait ETLE ini.

"Nah ini juga perlu diantisipasi oleh warga apabila ingin meminjamkan kendaraan harus dipastikan orang yang minjem itu punya SIM, punya kemampuan untuk mengemudi dan mengerti peraturan lalu lintas. Kedua dicatat namanya supaya kalau nanti ada dia melakukan pelanggaran dan dilakukan tindakan  ETLE itu bisa koordinasi dengan pengguna," jelasnya.

Sementara menurut keterangan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengatakan, ETLE di Kota Kendari pernah dicanangkan berlaku pada 1 September 2022 lalu. Namun, karena sejumlah fasilitas yang belum memadai, launching tersebut ditunda dan baru diberlakukan hari ini.

"Terkait penggunaan nomor polisi luar daerah Sulawesi Tenggara, akan melakukan koneksi, meskipun tidak bisa dilakukan dalam proses waktu yang cepat yang pasti untuk plat luar daerah Sulawesi Tenggara untuk sementara diproses," ucapnya.