Di antaranya, ialah warga yang hendak berdinas ke luar kota. Untuk hal ini, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas. Mereka wajib menunjukkan surat dari kelurahan setempat. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha