Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung Rumah Warga Ambruk

Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorensia menjelaskan, masyarakat dapat mengakses link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung, dan apabila masyarakat merasa keberatan atau merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD, bisa mengadu ke kantor Bawaslau Manggarai Jln. Diponegoro Nomor 17 Ruteng.

Ia menambahkan, Bawaslu Manggarai juga membuka posko pengaduan secara online melalui WhatsApp di nomor 081339046040 (Priska) 085239808208 (Egan).

"Ini dibuat untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan. Formulir pernyataan keberatan atas penggunaan data pribadi juga sudah kami siapkan," kata Marcelina. (B)

Penulis: Berto Davids