Pria yang bekerja sebagai security tersebut ditangkap berdasarkan laporan abang kandung korban. Dia ditangkap di Jalan Delitua, Gang Tanjung, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Senin 8 Februari 2021.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfimasi Telisik.id membenarkan pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polsek Deli Tua.

"Iya, pelaku sudah ditangkap dan  ditahan di Polsek," ujarnya melalui telepon seluler, Selasa (9/2/2021).

Zulkifli juga belum bisa menjelaskan kronologis kasus cabul itu hingga korban hamil dua bulan. Hanya saja, kata Zulkifli, pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (B)