KONAWE, TELISIK.ID - Seorang ayah di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 6 bulan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Nursalam Moga. Menurutnya, korban yang merupakan anak kandung pelaku masih di bawah umur.
"Iya benar, seorang ayah berinisial BI (40) telah menghamili anak kandungnya yang masih di bawah umur," beber Nursalam Moga saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (18/4/2024) malam.
Baca Juga: Polisi Selidiki Motif Tewasnya Sekuriti di Gedung Rumah Sakit UHO
Kata Nursalam, pelaku telah menyetubuhi anaknya berkali-kali sejak tahun 2023 lalu hingga hamil 6 bulan.
