"Dari tahun 2023 lalu dia (pelaku) setubuhi anaknya,” jelasnya.
Kejadian tersebut diketahui setelah ibu korban E (34), melaporkan aksi bejat suaminya ke Polsek Bondoala.
Diketahui, selama ini korban tidak mendapat pengawasan dari ibunya karena kedua orangtuanya telah pisah rumah.
"Ibu dan ayahnya korban ini sering berkelahi. Jadi bapaknya suka bawa korban ke Bondoala untuk tinggal bersama," ungkap Nursalam.
Nursalam membeberkan korban sering mendapat ancaman jika tidak menuruti hawa nafsu ayahnya.
