MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ayah berinisial BA, warga Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditangkap karena tega memperkosa anaknya yang masih di bawah umur.

Bukan hanya sekali, pria 35 tahun ini sudah berulang ulang melakukan aksi bejad itu. Bahkan dari usia anak itu lima tahun. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, korban pernah mengalami pendarahan karena diperkosa pelaku.

"Karena memperkosa anak kandungnya. Pelaku kami tangkap. Pelaku melakukan aksi itu pertama sekali saat korban berusia 5 tahun, dia membawa anaknya ke kebun. Korban mengalami pendarahan atas kejadian itu," ucap Deni.

Akan tetapi, aksi pertama itu belum diketahui oleh orang lain, termasuk ibu korban. Pelaku mengakui bahwa noda darah di celana korban itu karena tertusuk ranting kayu.