"Lima tahun berselang, rupanya aksi itu diulangi pelaku, dia kembali memperkosa korban berulang ulang. Dari usia korban 10 tahun sampai 13 tahun, pelaku terus melakukan aksi itu. Sebulan sekali pelaku memperkosa korban," ungkap Deni.
Baca juga: Disambar Petir, Bapak dan Anak di Konawe Tewas Seketika
Baca juga: Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Penipuan Lintas Negara dengan Skema BEC
Kata Deni, pelaku dan istrinya sama-sama bekerja. Di saat kondisi rumah sedang sepi, pelaku selalu memperkosa korbannya.
"Aksi ini terbongkar setelah korban menceritakan penderitaannya kepada seorang temannya dan akhirnya sampai kepada orang tua dan mereka membuat laporan kepada kami lalu pelaku kami amankan," terangnya.
